top of page
20230113_070137_0000 (1).png
20230113_070429_0001.png

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. Seorang anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan menurut usianya lebih dari dua standar deviasi, di bawah ketetapan Standar Pertumbuhan Anak WHO.

Empat_edited.png

Indonesia merupakan negara dengan tingkat stunting yang cukup tinggi. Pada tahun 2019 prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,7%, dan data World Bank di tahun 2020 Indonesia menempati urutan prevalensi stunting pada urutan 115 dari 151.

Prevelensi.png

Pada tahun 2017, 22,2% balita di dunia mengalami stunting. di Indonesia sendiri terlihat pada grafik tersebut dimana pada tahun 2013 37,2% anak mengalami stunting. Pada tahun 2018, 30,8%.Tahun 2019 27,7%. Tahun 2020 26,92% dan pade tahun 2021 24,4% anak di Indonesia mengalami stunting.

Love it? Rate it
Don’t love itNot greatSatisfiedReally goodLove it
bottom of page